Rabu, 20 Mei 2009

Arogansi dan Kesewenang-wenangan



Tangismu wahai bocah Khoiyaroh
Yang terdengar galau
diantara raungan sirine dan hentakan laras aparat
ditengah kebisingan dan kekacauan
yang serta merta timbul
disebuah jalan
di kota Surabaya

Jeritmu wahai bocah Khoiyaroh
Yang seketika pecah
saat panas yang membakar
saat perih yang teramat sangat
Kau rasakan pada tubuh mungilmu
yang legam

Rintihanmu wahai bocah Khoiyaroh
Yang mengiringi nafasmu
saat segala penderitaan dan kepedihan
tak sanggup lagi kau tahankan
pada ragamu yang tengah sekarat
di batas kematian

Kini, tubuhmu yang tak lagi bernyawa
terbujur kaku
Oleh arogansi penguasa
Oleh kesewenang-wenangan aparat
Oleh penertiban yang tak pernah tertib
Atas nama KEindahan dan ketertiban sebuah kota

Selasa, 12 Mei 2009

Upaya Konspirasi Dibalik Kasus Yang Menimpa Antasari Azhar

Kasus pembunuhan yang menimpa Nasruddin Zulkarnain yang menyeret ketua KPK Antasari Azhar perlu di kaji lebih jauh. Hal ini dikarenakan dalam kasus tersebut boleh jadi ada unsur politis atau konspirasi yang ingin menjatuhkan Antasari Azhar sebagai ketua KPK yang selama ini sangat aktif dalam memberantas korupsi yang membelenggu negeri ini.

1.Kecurigaan saya muncul ketika pelaku penembakan atau eksekutor nasruddin Zulkarnain tertangkap oleh pihak kepolisian, mereka secara langsung menunjuk antasari sebagai dalang atau otak dari rencana pembunuhan nasruddin.

Bukankah hal ini menjadi aneh ketika pelaku dilapangan langsung mengetahui otak dari rencana pembunuhan tersebut padahal seperti diberitakan selama ini, skema atau struktur komando pelaku yang katanya dari Antasari Azhar sampai pasa eksekutor lapangan terdapat setidaknya 3-4 perantara.

Sebegitu terbukanyakah ke 3 atau 4 perantara tersebut memberitahu siapa yang merencanakan pembunuhan tersebut kepada para eksekutor Jika memang betul antasari pelaku intelektualnya. Kalau boleh dikatakan mereka smua kurang atau sama skali tidak profesional sebagai bagian dari perencana pembunuhan tersebut.

2.Hal yang menjadi aneh kemudian saat kejaksaan agung serta merta mengeluarkan surat pencekalan terhadap Antasari Azhar justru sebelum Antasari dipanggil sebagai saksi dan 6 jam kemudian berubah statusnya menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Pertanyaannya, Ada apa dibalik keluarnya surat pencekalan tersebut,? Mengapa kejaksaan Agung terkesan terburu-buru mengeluarkan surat pencekalan padahal belum ada pemeriksaan resmi dari pihak Kepolisian???
Apakah ini hanya ego kejaksaan yang seperti selama ini pihak kejaksaan merasa tersaingi atau “jengkel” dengan pihak KPK (Antasari) dalam menangani kasus korupsi dinegeri ini ?

3.Isu yang kemudian berkembang atau sengaja dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu dibantu blow up dari media yang mengatakan bahwa pembunuhan Nasruddin Zulkarnain berlatarbelakang Cinta atau perselingkuhan antara Antasari Azhar dengan Rani Juliani yang notabene istri siri Nasruddin sangat tidak masuk akal. Saya pikir, isu ini terlalu murahan bagi seorang Antasari Azhar karena isu ini terkesan sengaja dihembuskan untuk menutupi motif utama dari pembunuhan Nasruddin tersebut.

Dari penggeledahan pihak kepolisian terhadap rumah Sigit Haryo Wibisono yang disebut-sebut sebagai penyandang dana pembunuhan tersebut, polisi menemukan rekaman CCTV yang menggambarkan adanya pertemuan Antasari dengan Sigit dan Wiliardi Wizar. Mudahnya penemuan sejumlah rekaman tersebut dirumah Sigit mengindikasikan bukti tersebut sengaja masih tersimpan agar mudah ditemukan. Lihat saja hasil rekaman yang katanya sebagian sudah teredit (tidak bersuara) dan sebagian lagi (percakapan antasari yang dapat bermakna ambigu) justru terdengar. Seakan-akan hal tersebut disengaja oleh Sigit Haryo sebagai pemilik rumah ataupun pihak-pihak tertentu.

Ada apa dibalik ini semua….??? semoga seluruh stake holder yang terkait dapat segera menuntaskan masalah ini…!!!
selayaknya kita tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah agar tidak terjadi pembunuhan karakter dalam kasus ini dan diharapkan peran media agar tidak menimbulkan opini yang berakibat buruk pada seseorang.
Wallahu Alam Bissawwab……………..

Kamis, 08 Januari 2009

SAJAK SAJAK UNTUK PALESTINA

NEGERI YANG DAMAI

Kumenangis Untuk Mu Wahai Negeri Yang Damai

Negeri Tempat Para Syuhada

Yang Sahid Oleh Kebrutalan Sang Kafir Zionis

Negeri Tempat Bocah Intifada

Yang Terbunuh Oleh Kebiadaban Israel Bengis

Negeri Suci Tga Agama

Wahai Baitul Maqdis


Kumenangis Untukmu Wahai Negeri Yang Damai

Tempat Desingan Peluru Dan Letusan Mortar

Bagai Musik Pengiring Malam

Tempat Curahan Air Mata Dan Darah

Laksana Sungai Yang Mengalir Deras

Tempat Tubuh-Tubuh Berserakan

Hancur Tak Bernyawa

Tempat Setiap Orang Menanti Cemas…

Esok Maut Giliran Siapa???


TANAH YANG TERLUPA
Dimanakah Kalian Para Pengagum Magna Charta

Saat Rakyat Palestina Berlari Panic Karena Gempuran Rudal Israel

Saat Putra-Putri Baitul Maqdis Tewas Terkena Mortar Israel

Saat Anak-Anak Menjerit Kehilangan Orang Tuanya Oleh Kekejaman Tentara Israel


Dimanakah Kalian Para Pemuja Kebebasan

Ketika Tanah Kelahiran Mereka Dirampas Sang Imperialis

Ketika Kota-Kota Mereka Rata Dilindas Tank-Tank Zionis

Ketika Negeri Mereka Hancur Porakporanda Dihantam Misil Agresor Bengis


Dimanakah Kalian Yang Selalu Berkoar Tentang Perdamaian Dan Kemanusiaan

Kala Ratusan Mayat Bergelimpangan Memenuhi Jalan-Jalan Gaza

Kala Rintihan Bayi-Bayi Tak Berdosa Menggema Di Gang-Gang Ramalah

Kala Aroma Hangus Tubuh Manusia Membumbung Di Udara Rafah

Kala Israel Terang-Terangan Memperkosa Dan Membumi Hanguskan Palestina

Lihat...! Palestina Bersimbah Darah

Palestina Sedang Sekarat…



Rabu, 17 Desember 2008

BHP, Bentuk Komersialisasi Dunia Pendidikan



Entah sudah berapa lama mahasiswa diseluruh daerah mengadakan aksi menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidkan. Mulai dari memulai dialog dengan pihak terkait, forum diskusi sampai kepada aksi yang bahkan berujung bentrok dengan pihak keamanan, akan tetapi anggota Dewan bahkan sama sekali tidak menghiraukan bahkan terkesan tutup telinga dengan aspirasi mahasiswa di negeri ini. Dan akhirnya tadi sore (17 Desember 2008) DPR mengesahkan RUU BHP yang justru dianggap sebagai bentuk liberalisasi pendidikan tersebut menjadi Undang-Undang.

Dengan disahkannya RUU BHP tersebut maka negara seakan akan mengurangi tanggung jawabnya dalam hal penyelenggaraan pendidikan dinegeri ini. Padahal dalam konstitusi negara kita disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Hal inilah yang dinilai mahasiswa UU BHP tersebut cacat secara filosofis karena bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu tujuan negara sebagai Welfare State atau negara yang bertujuan mensejahterakan rakyatnya justru tidak tercapai. Betapa tidak, pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah seakan dikomersialisasikan dengan dibebaskannya Universitas atau penyelenggara pendidikan tinggi untuk mencari atau mengadakan sendiri biaya pendidikan dengan mengurangi subsidi pemerintah. Salah satunya yang akan dilakukan oleh pihak universitas atau penyelenggara penddikan ini adalah dengan menaikkan biaya pendidikan atau SPP yang alkhirnya pasti sangat memberatkan masyarakat seperti yang disebutkan dalam pasal 41 RUU ayat 7 yang berbunyi, peserta didik yang ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan harus menanggung biaya tersebut sesuai dengan kemampuan peserta didik,orangtua atau pihak yang bertanggungjawab membiayainya. Ayat 8 berbunyi, biaya penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud ayat 7 yang ditanggung oleh seluruh peserta didik dalam pendanaan pendidikan menengah berstandar pelayanan minimal untuk mencapai standar nasional pendidikan pada Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) atau Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah (BHPPD) paling banyak sepertiga dari biaya operasional. Pembebanan sepertiga dari biaya operasional BHP tersebut dibebankan kepada peserta didik yang tidak lain dibebankan kepada mahasiswa. Bahakan ada selentingan joke dari para mahasiswa yang mengatakan bahwa saking mengejar dana, BHP tersebut suatu saat akan mendirikan mall didalam kampus demi mencari keuntungan dana sebanyak banyaknya.

Selain itu dalam pasal 57 RUU BHP tersebut disebutkan bahwa institusi pendidikan yang berbentuk BHP dimungkinkan untuk dilakukan pembubaran disebabkan karena adanya pailit. Hal ini tettunya tidak ada bedanya dengan sebuah perusahaan yang apabila terjadi defisit anggaran, institusi tersebut dapat dinyatakan pailit dan bubar. Hal inilah yang dinilai sebagai komersialisasi pendidikan.

Dengan disahkannya RUU BHP tersebut sudah terbukti bahwa pemikiran liberalisme dan kapitalis memang sudah merasuk dalam diri sebagian besar pemimpin negeri ini. Bayangkan saja jika pendidikan yang merupakan hak setiap warga negara hanya mampu dimiliki oleh kaum bermodal atau yang memiliki dana saja. Bagaimana nasib sebagian besar masyarakat yang untuk makan hari ini saja sulitnya minta ampun apalagi untuk biaya pendidikan yang semakin tak terjangkau…!!!
Masih adakah nuranimu wahai para pemimpin negeri ini..??!!!

Selasa, 16 Desember 2008

Lontar Jumrah Ala Al Zaidi


Lucu, mungkin sebagian besar orang akan berkata demikian ketika melihat video rekaman yang menampilkan konferensi pers Perdana Menteri Irak dan Presiden George Walker Bush dalam rangka kunjungan terakhir George Bush di Irak. Betapa tidak, video yang menampilkan aksi heroik dari seorang wartawan koresponden stasiun TV Al-bagdidia yang “menghadiahi” Presiden AS dengan sepasang sepatu ditengah-tengah acara resmi tersebut membuat Secret Service yang tersohor itu merasa kecolongan. Adalah Muntadar Al Zaidi seorang wartawan dari salah satu media di irak yang melakukan aksi yang terbilang nekad tersebut. Aksi pelemparan sepatu yang dilakukan Al Zaidi tersebut dapat mewakili perasaan jutaan warga irak yang merasa terjajah dengan pendudukan tentara AS dan sekutunya di Irak yang mengatasnamakan pasukan perdamaian. Kebencian ini muncul ketika tentara AS dan sekutu setelah tumbangnya rezim Saddam masih terus bercokol dan mencampuri urusan dalam negeri Irak. Dia memiliki keberanian untuk melakukan apa yang banyak orang didunia ini ingin melakukan, tetapi mereka terlalu takut melakukannya. Dari kebiasaan arab sendiri, pelemparan sepatu terhadap seseorang merupakan bentuk penghinaan yang sangat buruk. Hal ini pernah dilakukan rakyat irak terhadap patung Saddam Husain di alun-alun kota Bagdad ketika rezim Saddam ditumbangkan.

Lontar Jumrah

Dari kacamata pribadi saya, aksi yang dilakukan Al Zaidi tersebut dapat dianalogikan dengan salah satu rangkaian ibadah haji yang biasa dilakukan oleh jamaah haji di Makka Al Mukarramah yaitu Lontar Jumrah. Bedanya lontar jumrah yang dilakukan di Mina objek yang diperlambangkan sebagai syaitan Laknatullah adalah sebuah tugu batu sedangkan lontar jumrah versi Al Zaidi, yang dijadikan perlambangan Syaitan adalah Bush. Hal ini saya rasa sangat wajar jikalau kita mereview kembali kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan Bush selama pemerintahannya dimana ia sangat menyudutkan bahkan menghina Islam. Lihat saja aksi yang telah dilakukannya dengan jargon Perang terhadap Teroris Bush menganggap negeri-negeri muslim sebagai sarang terrorist dan menjadikan alasan tersebut untuk mengobrak-abrik negeri-negeri muslim tersebut. Prosesi lontar jumrah yang dilakukan di Mina sebagai salah satu rangkaian ibadah haji selayaknya dimaknai dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan jalan memerangi syaitan yang akan membuat kerusakan di bumi Allah.

Semoga kedepan nantinya terus bermunculan Al Zaini- Al Zaini lain yang akan melakukan perang terhadap syaitan yang membuat kerusakan di bumi Allah Azza wa Jalla.


link video -------http://www.youtube.com/watch?v=716r-raamrs

Selasa, 09 Desember 2008

Stop Corruption

Sungguh ironis negeri ini, di tengah keterpurukan, keterbelakangan dan kebodohan yang melanda negeri ini. Elite kita disibukkan dengan pengurasan kekayaan dan harta rakyat untuk kepentingan pribadi. Di manakah moralitas dan sensibilitas kekuasaan akan realitas politik yang kian terpuruk? Salah satu yang mendorong terjadinya pelanggaran hukum oleh pejabat negara ini adalah tabiat mereka yang serakah.