Rabu, 17 Desember 2008

BHP, Bentuk Komersialisasi Dunia Pendidikan



Entah sudah berapa lama mahasiswa diseluruh daerah mengadakan aksi menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidkan. Mulai dari memulai dialog dengan pihak terkait, forum diskusi sampai kepada aksi yang bahkan berujung bentrok dengan pihak keamanan, akan tetapi anggota Dewan bahkan sama sekali tidak menghiraukan bahkan terkesan tutup telinga dengan aspirasi mahasiswa di negeri ini. Dan akhirnya tadi sore (17 Desember 2008) DPR mengesahkan RUU BHP yang justru dianggap sebagai bentuk liberalisasi pendidikan tersebut menjadi Undang-Undang.

Dengan disahkannya RUU BHP tersebut maka negara seakan akan mengurangi tanggung jawabnya dalam hal penyelenggaraan pendidikan dinegeri ini. Padahal dalam konstitusi negara kita disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Hal inilah yang dinilai mahasiswa UU BHP tersebut cacat secara filosofis karena bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu tujuan negara sebagai Welfare State atau negara yang bertujuan mensejahterakan rakyatnya justru tidak tercapai. Betapa tidak, pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah seakan dikomersialisasikan dengan dibebaskannya Universitas atau penyelenggara pendidikan tinggi untuk mencari atau mengadakan sendiri biaya pendidikan dengan mengurangi subsidi pemerintah. Salah satunya yang akan dilakukan oleh pihak universitas atau penyelenggara penddikan ini adalah dengan menaikkan biaya pendidikan atau SPP yang alkhirnya pasti sangat memberatkan masyarakat seperti yang disebutkan dalam pasal 41 RUU ayat 7 yang berbunyi, peserta didik yang ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan harus menanggung biaya tersebut sesuai dengan kemampuan peserta didik,orangtua atau pihak yang bertanggungjawab membiayainya. Ayat 8 berbunyi, biaya penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud ayat 7 yang ditanggung oleh seluruh peserta didik dalam pendanaan pendidikan menengah berstandar pelayanan minimal untuk mencapai standar nasional pendidikan pada Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) atau Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah (BHPPD) paling banyak sepertiga dari biaya operasional. Pembebanan sepertiga dari biaya operasional BHP tersebut dibebankan kepada peserta didik yang tidak lain dibebankan kepada mahasiswa. Bahakan ada selentingan joke dari para mahasiswa yang mengatakan bahwa saking mengejar dana, BHP tersebut suatu saat akan mendirikan mall didalam kampus demi mencari keuntungan dana sebanyak banyaknya.

Selain itu dalam pasal 57 RUU BHP tersebut disebutkan bahwa institusi pendidikan yang berbentuk BHP dimungkinkan untuk dilakukan pembubaran disebabkan karena adanya pailit. Hal ini tettunya tidak ada bedanya dengan sebuah perusahaan yang apabila terjadi defisit anggaran, institusi tersebut dapat dinyatakan pailit dan bubar. Hal inilah yang dinilai sebagai komersialisasi pendidikan.

Dengan disahkannya RUU BHP tersebut sudah terbukti bahwa pemikiran liberalisme dan kapitalis memang sudah merasuk dalam diri sebagian besar pemimpin negeri ini. Bayangkan saja jika pendidikan yang merupakan hak setiap warga negara hanya mampu dimiliki oleh kaum bermodal atau yang memiliki dana saja. Bagaimana nasib sebagian besar masyarakat yang untuk makan hari ini saja sulitnya minta ampun apalagi untuk biaya pendidikan yang semakin tak terjangkau…!!!
Masih adakah nuranimu wahai para pemimpin negeri ini..??!!!

Selasa, 16 Desember 2008

Lontar Jumrah Ala Al Zaidi


Lucu, mungkin sebagian besar orang akan berkata demikian ketika melihat video rekaman yang menampilkan konferensi pers Perdana Menteri Irak dan Presiden George Walker Bush dalam rangka kunjungan terakhir George Bush di Irak. Betapa tidak, video yang menampilkan aksi heroik dari seorang wartawan koresponden stasiun TV Al-bagdidia yang “menghadiahi” Presiden AS dengan sepasang sepatu ditengah-tengah acara resmi tersebut membuat Secret Service yang tersohor itu merasa kecolongan. Adalah Muntadar Al Zaidi seorang wartawan dari salah satu media di irak yang melakukan aksi yang terbilang nekad tersebut. Aksi pelemparan sepatu yang dilakukan Al Zaidi tersebut dapat mewakili perasaan jutaan warga irak yang merasa terjajah dengan pendudukan tentara AS dan sekutunya di Irak yang mengatasnamakan pasukan perdamaian. Kebencian ini muncul ketika tentara AS dan sekutu setelah tumbangnya rezim Saddam masih terus bercokol dan mencampuri urusan dalam negeri Irak. Dia memiliki keberanian untuk melakukan apa yang banyak orang didunia ini ingin melakukan, tetapi mereka terlalu takut melakukannya. Dari kebiasaan arab sendiri, pelemparan sepatu terhadap seseorang merupakan bentuk penghinaan yang sangat buruk. Hal ini pernah dilakukan rakyat irak terhadap patung Saddam Husain di alun-alun kota Bagdad ketika rezim Saddam ditumbangkan.

Lontar Jumrah

Dari kacamata pribadi saya, aksi yang dilakukan Al Zaidi tersebut dapat dianalogikan dengan salah satu rangkaian ibadah haji yang biasa dilakukan oleh jamaah haji di Makka Al Mukarramah yaitu Lontar Jumrah. Bedanya lontar jumrah yang dilakukan di Mina objek yang diperlambangkan sebagai syaitan Laknatullah adalah sebuah tugu batu sedangkan lontar jumrah versi Al Zaidi, yang dijadikan perlambangan Syaitan adalah Bush. Hal ini saya rasa sangat wajar jikalau kita mereview kembali kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan Bush selama pemerintahannya dimana ia sangat menyudutkan bahkan menghina Islam. Lihat saja aksi yang telah dilakukannya dengan jargon Perang terhadap Teroris Bush menganggap negeri-negeri muslim sebagai sarang terrorist dan menjadikan alasan tersebut untuk mengobrak-abrik negeri-negeri muslim tersebut. Prosesi lontar jumrah yang dilakukan di Mina sebagai salah satu rangkaian ibadah haji selayaknya dimaknai dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan jalan memerangi syaitan yang akan membuat kerusakan di bumi Allah.

Semoga kedepan nantinya terus bermunculan Al Zaini- Al Zaini lain yang akan melakukan perang terhadap syaitan yang membuat kerusakan di bumi Allah Azza wa Jalla.


link video -------http://www.youtube.com/watch?v=716r-raamrs

Selasa, 09 Desember 2008

Stop Corruption

Sungguh ironis negeri ini, di tengah keterpurukan, keterbelakangan dan kebodohan yang melanda negeri ini. Elite kita disibukkan dengan pengurasan kekayaan dan harta rakyat untuk kepentingan pribadi. Di manakah moralitas dan sensibilitas kekuasaan akan realitas politik yang kian terpuruk? Salah satu yang mendorong terjadinya pelanggaran hukum oleh pejabat negara ini adalah tabiat mereka yang serakah.

"WaBaH"

Entah Berapa banyak Pertanyaan dibenakku

tentang hukum dinegeri ini

Pertanyaan itu terus berputar-putar menyesakkan

Kapan hukum diNegeri ini dapat ditegakkan???


Jiwa-jiwa rakus para koruptor telah menyebar

menularkan virus-virusnya

disetiap sudut kehidupan bangsa ini


Mereka yang nota bene, Penegak Keadilan...

Mereka yang sedang dikursi kekuasaan

Mereka yang tengah asyik berpesta

ditengah saudaranya yang kelaparan...


Tuhan, sudah demikian hancurkah moral bangsa ini?

Kadang aku merasa pesimis bangsa ini akan bangkit

dari kebobrokan moral,

kehancuran akhlak dan kebusukan hati mereka


Dimanakah nurani mereka?

Butakah? Hilangkah?

Atau, mereka sama sekali tak memilikinya?!!


Say WAR to Corruptor
9 Desember 2008