Rabu, 16 April 2008

Supremasi Hukum

Dalam hati kita slalu bertanya-tanya, kapan hukum di Indonesia ini dapat di tegakkan??? atau Entah dimulai darimana hukum ini dapat berjalan pada jalurnya??? atau siapakah yang akan menegakkan hukum itu....??? dan entah berapa banyak lagi pertanyaan semacam itu berkecamuk di benak kita.
kebobrokan hukum dinegara kita benar-benar sudah mencapai tahap yang kronis bahkan kalau dianalogikan dengan kanker mungkin sudah mencapai stadium 5 (benar-benar menyedihkan dan memilukan) apalagi ditengah kondisi rakyat yang sangat sulit. Korupsi, kolusi yang tengah menggerogoti hampir disetiap lini kehidupan kita bahkan sudah masuk ke lingkungan peradilan dan lembaga Yustisi yang notabene sebagai merupakan salah satu pilar dalam menopang dan menegakkan hukum di negara kita.
bukti itu kembali terlihat tadi siang (rabu) di pengadilan negeri makassar saat saya berniat melakukan penelitian untuk menyelesaikan tugas akhir di kampuz. Bayangkan untuk mendapatkan salinan putusan sebuah perkara petugas yang saya temui terang-terangan meminta uang yang katanya sebagai pengganti uang foto copy putusan tersebut. Yang jadi masalah uang yang diminta oknum pegawai pengadilan sangat tidak relevan dengan tebal putusan yang saya minta (bayangkan 40 lembar harus dibayar 50.000 perak). Mungkin uang "sesedikit" itu bukan menjadi masalah utama bagi sebagian besar orang. Akan tetapi satu hal yang sangat penting ketika MORAL seseorang yang bekerja di LEMBAGA PENEGAK Keadilan hanya dihargai 50.000 perak (betapa murahnya harga diri mereka). Untuk itu diperlukan kesadaran dari masing-masing individu jika kita memang ingin menegakkan hukum dinegara kita, mulai saat ini demi terwujudnya NEgara HUkum Indonesia.
Semoga Allah mengampuni dan memberikan petunjuk kepada kita sekalian!!!Amin...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan cuman diliat ya.....satu dua kata cukup lahh....biar jadi motifasi tuk nulisx.