Rabu, 17 Desember 2008

BHP, Bentuk Komersialisasi Dunia Pendidikan



Entah sudah berapa lama mahasiswa diseluruh daerah mengadakan aksi menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidkan. Mulai dari memulai dialog dengan pihak terkait, forum diskusi sampai kepada aksi yang bahkan berujung bentrok dengan pihak keamanan, akan tetapi anggota Dewan bahkan sama sekali tidak menghiraukan bahkan terkesan tutup telinga dengan aspirasi mahasiswa di negeri ini. Dan akhirnya tadi sore (17 Desember 2008) DPR mengesahkan RUU BHP yang justru dianggap sebagai bentuk liberalisasi pendidikan tersebut menjadi Undang-Undang.

Dengan disahkannya RUU BHP tersebut maka negara seakan akan mengurangi tanggung jawabnya dalam hal penyelenggaraan pendidikan dinegeri ini. Padahal dalam konstitusi negara kita disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Hal inilah yang dinilai mahasiswa UU BHP tersebut cacat secara filosofis karena bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu tujuan negara sebagai Welfare State atau negara yang bertujuan mensejahterakan rakyatnya justru tidak tercapai. Betapa tidak, pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah seakan dikomersialisasikan dengan dibebaskannya Universitas atau penyelenggara pendidikan tinggi untuk mencari atau mengadakan sendiri biaya pendidikan dengan mengurangi subsidi pemerintah. Salah satunya yang akan dilakukan oleh pihak universitas atau penyelenggara penddikan ini adalah dengan menaikkan biaya pendidikan atau SPP yang alkhirnya pasti sangat memberatkan masyarakat seperti yang disebutkan dalam pasal 41 RUU ayat 7 yang berbunyi, peserta didik yang ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan harus menanggung biaya tersebut sesuai dengan kemampuan peserta didik,orangtua atau pihak yang bertanggungjawab membiayainya. Ayat 8 berbunyi, biaya penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud ayat 7 yang ditanggung oleh seluruh peserta didik dalam pendanaan pendidikan menengah berstandar pelayanan minimal untuk mencapai standar nasional pendidikan pada Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) atau Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah (BHPPD) paling banyak sepertiga dari biaya operasional. Pembebanan sepertiga dari biaya operasional BHP tersebut dibebankan kepada peserta didik yang tidak lain dibebankan kepada mahasiswa. Bahakan ada selentingan joke dari para mahasiswa yang mengatakan bahwa saking mengejar dana, BHP tersebut suatu saat akan mendirikan mall didalam kampus demi mencari keuntungan dana sebanyak banyaknya.

Selain itu dalam pasal 57 RUU BHP tersebut disebutkan bahwa institusi pendidikan yang berbentuk BHP dimungkinkan untuk dilakukan pembubaran disebabkan karena adanya pailit. Hal ini tettunya tidak ada bedanya dengan sebuah perusahaan yang apabila terjadi defisit anggaran, institusi tersebut dapat dinyatakan pailit dan bubar. Hal inilah yang dinilai sebagai komersialisasi pendidikan.

Dengan disahkannya RUU BHP tersebut sudah terbukti bahwa pemikiran liberalisme dan kapitalis memang sudah merasuk dalam diri sebagian besar pemimpin negeri ini. Bayangkan saja jika pendidikan yang merupakan hak setiap warga negara hanya mampu dimiliki oleh kaum bermodal atau yang memiliki dana saja. Bagaimana nasib sebagian besar masyarakat yang untuk makan hari ini saja sulitnya minta ampun apalagi untuk biaya pendidikan yang semakin tak terjangkau…!!!
Masih adakah nuranimu wahai para pemimpin negeri ini..??!!!

Selasa, 16 Desember 2008

Lontar Jumrah Ala Al Zaidi


Lucu, mungkin sebagian besar orang akan berkata demikian ketika melihat video rekaman yang menampilkan konferensi pers Perdana Menteri Irak dan Presiden George Walker Bush dalam rangka kunjungan terakhir George Bush di Irak. Betapa tidak, video yang menampilkan aksi heroik dari seorang wartawan koresponden stasiun TV Al-bagdidia yang “menghadiahi” Presiden AS dengan sepasang sepatu ditengah-tengah acara resmi tersebut membuat Secret Service yang tersohor itu merasa kecolongan. Adalah Muntadar Al Zaidi seorang wartawan dari salah satu media di irak yang melakukan aksi yang terbilang nekad tersebut. Aksi pelemparan sepatu yang dilakukan Al Zaidi tersebut dapat mewakili perasaan jutaan warga irak yang merasa terjajah dengan pendudukan tentara AS dan sekutunya di Irak yang mengatasnamakan pasukan perdamaian. Kebencian ini muncul ketika tentara AS dan sekutu setelah tumbangnya rezim Saddam masih terus bercokol dan mencampuri urusan dalam negeri Irak. Dia memiliki keberanian untuk melakukan apa yang banyak orang didunia ini ingin melakukan, tetapi mereka terlalu takut melakukannya. Dari kebiasaan arab sendiri, pelemparan sepatu terhadap seseorang merupakan bentuk penghinaan yang sangat buruk. Hal ini pernah dilakukan rakyat irak terhadap patung Saddam Husain di alun-alun kota Bagdad ketika rezim Saddam ditumbangkan.

Lontar Jumrah

Dari kacamata pribadi saya, aksi yang dilakukan Al Zaidi tersebut dapat dianalogikan dengan salah satu rangkaian ibadah haji yang biasa dilakukan oleh jamaah haji di Makka Al Mukarramah yaitu Lontar Jumrah. Bedanya lontar jumrah yang dilakukan di Mina objek yang diperlambangkan sebagai syaitan Laknatullah adalah sebuah tugu batu sedangkan lontar jumrah versi Al Zaidi, yang dijadikan perlambangan Syaitan adalah Bush. Hal ini saya rasa sangat wajar jikalau kita mereview kembali kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan Bush selama pemerintahannya dimana ia sangat menyudutkan bahkan menghina Islam. Lihat saja aksi yang telah dilakukannya dengan jargon Perang terhadap Teroris Bush menganggap negeri-negeri muslim sebagai sarang terrorist dan menjadikan alasan tersebut untuk mengobrak-abrik negeri-negeri muslim tersebut. Prosesi lontar jumrah yang dilakukan di Mina sebagai salah satu rangkaian ibadah haji selayaknya dimaknai dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan jalan memerangi syaitan yang akan membuat kerusakan di bumi Allah.

Semoga kedepan nantinya terus bermunculan Al Zaini- Al Zaini lain yang akan melakukan perang terhadap syaitan yang membuat kerusakan di bumi Allah Azza wa Jalla.


link video -------http://www.youtube.com/watch?v=716r-raamrs

Selasa, 09 Desember 2008

Stop Corruption

Sungguh ironis negeri ini, di tengah keterpurukan, keterbelakangan dan kebodohan yang melanda negeri ini. Elite kita disibukkan dengan pengurasan kekayaan dan harta rakyat untuk kepentingan pribadi. Di manakah moralitas dan sensibilitas kekuasaan akan realitas politik yang kian terpuruk? Salah satu yang mendorong terjadinya pelanggaran hukum oleh pejabat negara ini adalah tabiat mereka yang serakah.

"WaBaH"

Entah Berapa banyak Pertanyaan dibenakku

tentang hukum dinegeri ini

Pertanyaan itu terus berputar-putar menyesakkan

Kapan hukum diNegeri ini dapat ditegakkan???


Jiwa-jiwa rakus para koruptor telah menyebar

menularkan virus-virusnya

disetiap sudut kehidupan bangsa ini


Mereka yang nota bene, Penegak Keadilan...

Mereka yang sedang dikursi kekuasaan

Mereka yang tengah asyik berpesta

ditengah saudaranya yang kelaparan...


Tuhan, sudah demikian hancurkah moral bangsa ini?

Kadang aku merasa pesimis bangsa ini akan bangkit

dari kebobrokan moral,

kehancuran akhlak dan kebusukan hati mereka


Dimanakah nurani mereka?

Butakah? Hilangkah?

Atau, mereka sama sekali tak memilikinya?!!


Say WAR to Corruptor
9 Desember 2008

Jumat, 24 Oktober 2008

Legalisasi Prostitusi???

Masalah prostitusi di negeri ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Betapa tidak, menjamurnya lokalisasi pelacuran di suatu daerah turut mempengaruhi terjadinya dekadensi moral di tengah-tengah masyarakat. Lebih menghawatirkan lagi ketika masalah prostitusi itu mulai merambah dan menginfeksi kalangan remaja yang notabene sebagai generasi penerus bangsa. Entah sudah berapa banyak remaja kita yang terjebak dalam bisnis haram ini. Penyebabnya banyak, akan tetapi hal yang paling serin ditemukan rata-rata karena factor ekonomi dan lingkungan pergaulan yang memaksa mereka harus masuk dalam lingkungan tersebut.

Jika melihat dari sisi aturan, kaidah dan norma yang berlaku di masyarakat, masalah prositusi tersebut sangat bertentangan baik dengan undang-undang positif, norma social apalagi dengan kaidah agama. Akan tetapi semua aturan tersebut seakan tidak dapat memproteksi masyarakat dari peyakit masyarakat tersebut. Bagaimana tidak, pemerintah dinilai kurang serius dalam menangani masalah prostitusi. Memang kadang kita mendengar adanya razia dan penggerebekan d\terhadap lokalisasi pelacuran dan pekerja sex komersil, akan tetapi razia dan penggerebekan tersebut bagai rutinitas belaka. Saya katakana rutinitas karena tak jarang razia pada lokalisasi pelacuran sudah dilakukan puluhan kali akan tetapi belum juga membuat terhentinya atau bubarnya aktifitas dalam lokalisasi tersebut. Hal ini membuktikan aparat tidak tegas dan serius dalam memberantas prostitusi.

Kemarin (selasa 21 oktober 2008) salah satu TV swasta menayangkan berita tentang sebuah Orgaisasi Anti AIDS di Balikpapan dibantu aparat pemerintah setempat mengadakan pelatihan bagi para PSK penghuni lokalisasi pelacuran, tentang tatacara serta pentingnya memakai kondom ketika melayani "PELANGGAN". Saya langsung berpikir apa undang-undang di negara ini dan norma-norma kesusilaan masyarakat setempat telah melegalkan dan menghalalkan yang namanya prostitusi? ataukah kita sudah apriori dan pesimistis dalam hal memberantas prostitusi? atau kita sudah letih dan kehabisan akal untuk menghilangkan prostitusi?
Dari kegiatan yang diadakan ini, seakan-akan organisasi Anti AIDS tersebut ingin berkata "Tidak Apa-Apa Berzina asalkan Memakai Kondom" . Naudzubillah...Entah akan jadi apa generasi indonesia selanjutnya.

Saya dapat mengerti ketakutan mereka tentang bahaya AIDS, tentang akibat kematian yang dapat terjadi pada orang yang terinfeksi penyakit AIDS, tapi apa mereka tidak tahu akibat yang lebih besar lagi yang akan timbul ketika prostitusi, zina dan semacamnya di biarkan bahkan dilegalkan? Bukan hanya penyakit yang akan timbul, bukan hanya kematian yang akan terjadi, justru kemerosotan / dekadensi moral masyarakat dan generasi muda kita yang lebih mengerikan dari itu semua yang tentunya dapat menjadi indikator dan isyarat akan matinya sebuah bangsa.

Bayangkan ketika hari ini kita apatis terhadap mewabahnya prostitusi, menjamurnya lokalisasi, di halalkannya zina...Entah akanjadi apa generasi bangsa ini 10 tahun mendatang???

Yang perlu dilakukan sebenarnya jika kita ingin mencegah timbulnya dan penularan penyakit AIDS maka kita harus menghilangkan segala faktor penyebabnya dulu yang salah satunya adalah hubungan sex diluar nikah. Bukannya malah membiarkan bisnis prostitusi dengan membekali para PSK dengan KONDOM dengan dalih "biar AMAN katanya".
Aman dari apa??? AIDS iya. Moral hancur, bangsa rusak, Dosa,....Jangan Ditanya!!!

Rabu, 01 Oktober 2008

Minal Aidhin WAl Faidzin


Allahu Akbar...Allahu Akbar...Allahu Akbar.... Laa ilaaha Illallaah...Hu Allahu Akbar... Allahu Akbar Walillaa Hilhamd...

Gema Takbir berkumandang bertalu-talu mengiringi hari kemenangan meninggalkan bulan ramadhan yang penuh berkah dan ampunan.
Akhirnya hari kemenangan yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat muslim di seantero dunia telah tiba. Bersyukurlah mereka yang melewati bulan ramadhan dengan penuh kesabaran, ikhlas dan tawakkal kepada Allah Swt. Perayaan Idul Fitri terkandung makna yang sangat luas karena mencakup hubungan manusia dengan Tuhannya dan dengan sesamanya manusia.

Pertanyaannya yang akan muncul kemudian adalah apakah puasa kita diterima atau tidak? Apakah puasa yang kita lakukan ini hanya ritual simbolik semata, sebatas menahan lapar dan dahaga? Bagi umat muslim yang diterima puasanya karena mampu menundukan hawa nafsu duniawi selama bulan Ramadhan dan mengoptimalkan ibadah dengan penuh keikhlasan, maka Idul Fitri merupakan hari kemenangan sejati dimana Allah akan membalasnya dengan ridha dan magfirahNya. Tidak sampai disitu, dalam perayaan Idul Fitri juga terkandung makna social yang lebih penting. Karena jangan sampai disaat kita sedang bersuka cita berpesta merayakan Lebaran, ada diantara saudara-saudara kita yang tengah dalam keadaan menderita karena tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Itulah sebenarnya makna dari diwajibkannya orang muslim untuk mngeluarkan zakat fitrah pada bulan rhamadhan. Agar kita dapat berbagi bersama orang-orang yang mungkin kurang beruntung.

Selain itu dalam idul fitri juga terkandung makna saling memaafkan diantara sesama. Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah setelah selesai melakukan shalat bersama sahabat beliau mengaminkan sebanyak tiga kali dalam doanya. Setelah shalat itupun para sahabat bertanya mengapa Rasul mengaminkan sebanyak 3 kali. Rasulullah menceritakan bahwa dia mengaminkan doa malaikat Jibril as yang memohon 3 doa kepada Allah; Jibril berdoa agar Allah tidak menerima amalan ibadah puasa anak yang berdosa kepada orang tuanya, suami yang berdosa kepada istrinya atau sebaliknya, dan orang yang memiliki kesalahan terhadap orang lain sedang orang tersebut belum ridho untuk memaafkan kesalahnya.

Minal ‘Âidîn wal Faizîn Semoga kita termasuk orang-orang yang kembali pada fitrah sejati manusia dan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat. Merayakan Idul Fitri tidak harus dengan baju baru, tapi jadikanlah Idul fitri ajang tasyakur, refleksi diri untuk kembali mendekatkan diri pada Alah Swt.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H (mohon maaf lahir dan batin)